SIRIMBA

SIRIMBA sebagai Pelayanan Rekomendasi IMB, SLF dan IUJK Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin.

SIRIMBA Merupakan Sistem Informasi yang dibuat mengikuti perkembangan zaman yang modern dan serba digital untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat melalui kemudahan-kemudahan yang diberikan dalam pengurusan Rekomendasi Teknis Bangunan untuk proses pengajuan izin mendirikan bangunan. Pro-Bangkit Banyuasin (Percepatan proses Rekomendasi Teknis Bangunan di Banyuasin) melalui SIRIMBA (Sistem Informasi Rekomendasi Teknis IMB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah) merupakan sebuah terobosan baru untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai proses perizinan dan membantu masyarakat untuk lebih mudah dan cepat dalam pengurusan perizinan khususnya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Melalui SIRIMBA masyarakat/pemohon diberikan kemudahan akses dan informasi yang sejelas-jelasnya, semua informasiterkait proses pengajuan dan persyaratan pengajuan semua sudah tersedia di dalam sistem dan dapat diakses dengan mudah kapan saja dan dimana saja. Pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui sistem dan pemohon hanya perlu datang satu kali saja, yaitu untuk pengambilan Rekomendasi Teknis. Untuk kedepannya, SIRIMBA ini akan di INTEGRASIKAN dengan Program Pro-Rakyat (Program Rumah Untuk Masyarakat) sehingga masyarakat yang menerima bantuan juga akan diberikan pendampingan untuk pengurusan izin mendirikan bangunan.

Untuk Informasi dan Pelayanan Rekomendasi Secara Online dapat KLIK Gambar dibawah ini.